Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Konsep Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development)

Pembangunan yang sekarang sedang marak adalah pembangunan yang hanya bersifat sementara. Dengan tuntutan globalisasi, Indonesia mengikuti perkembangan jaman tanpa melihat prospek kedepan. Perkembangan masyarakat yang serba instan dan asal jadi, budaya konsumtif telah mendarah daging pada sebagian besar masyarakat Indonesia. Sedang sebenarnya, hakikat pembangunan adalah pembangunan yang berkelanjutan yang tidak parsial, instan dan pembangunan kulit. Maka, dengan adanya konsep Sustainable Development yang kemudian disebut SD akan berusaha memberikan wacana baru mengenai pentingnya melestarikan lingkungan alam demi masa depan, generasi yang akan datang.
“Pembangunan yang memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengkompromikan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. ”

Pengertian Sustainable Development
Wikipedia : Pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan (lahan, kota, bisnis, masyarakat, dan sebagainya) yang berprinsip “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan” Menurut Brundtland Report dari PBB, 1987 Pembangunan berkelanjutan adalah terjemahan dari Bahasa Inggris sustainabel development. Salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.

Laporan dari KTT Dunia 2005, yang menjabarkan pembangunan berkelanjutan sebagai terdiri dari tiga tiang utama (ekonomi, sosial, dan lingkungan) yang saling bergantung dan memperkuat.

Deklarasi Universal Keberagaman Budaya (UNESCO, 2001) lebih jauh menggali konsep pembangunan berkelanjutan dengan menyebutkan bahwa “keragaman budaya penting bagi manusia sebagaimana pentingnya keragaman hayati bagi alam”. Dengan demikian “pembangunan tidak hanya dipahami sebagai pembangunan ekonomi, namun juga sebagai alat untuk mencapai kepuasan intelektual, emosional, moral, dan spiritual”. Dalam pandangan ini, keragaman “pertumbuhan ekonomi” itu sendiri bermasalah, karena sumberdaya bumi itu sendiri terbatas.
(http://id. wikipedia. org/wiki/pemb. berkelanjutan diakses tanggal 26/11/2010). Budimanta (2005) menyatakan bahwa pembangunan berkelanjutan adalah suatu cara pandang mengenai kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam kerangka peningkatan kesejahteraan, kualitas kehidupan dan lingkungan umat manusia tanpa mengurangi akses dan kesempatan kepada generasi yang akan datang untuk menikmati dan memanfaatkannya.

Dalam proses pembangunan berkelanjutan terdapat proses perubahan yang terencana, yang didalamnya terdapat eksploitasi sumberdaya, arah investasi orientasi pengembangan teknologi, dan perubahan kelembagaan yang kesemuanya ini dalam keadaan yang selaras, serta meningkatkan potensi masa kini dan masa depan untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Menurut Salim : 2003, pembangunan berkelanjutan harus diarahkan pada pemberantasan kemiskinan (sasaran ekonomi), perimbangan: ekuitisosial yang adil (sasaran sosial) dan kualitas tinggi, kehidupan lingkungan hidup (sasaran lingkungan). Untuk ini secara sadar diusahakan investasi dalam modal: ekonomi (finansial, modal mesin, dll), modal sosial (investasi pendidikan, kesehatan dan keakraban sosial) dan modal lingkungan (investasi-sumber daya alam diperbaharui dan daur-ulang serta substitusi sumber daya alam yang tak terbaharui).

Menurut Marlina : 2009 mengatakan pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas dari itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan (selanjutnya disebut 3 Pilar Pembangunan berkelanjutan).

Aspek sosial, maksudnya pembangunan yang berdimensi pada manusia dalam hal interaksi, interrelasi dan interdependesi. Yang erat kaitannya juga dengan aspek budaya. Tidak hanya pada permasalahan ekonomi, pembangunan berkelanjutan untuk menjaga keberlangsungan budaya dari sebuah masyarakat supaya sebuah amsyarakat tetap bisa eksis untuk menjalani kehidupan serta mempunyai sampai masa mendatang. Faktor lingkungan (ekologi) yang diperlukan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan ialah a) terpeliharanya proses ekologi yang esensial, b) tersedianya sumberdaya yang cukup, dan c) lingkungan sosial- budaya dan ekonomi yang sesuai (Otto, 2004 : 161).

Pembangunan berkelanjutan dirumuskan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Pembangunan berkelanjutan mengandung makna jaminan mutu kehidupan manusia dan tidak melampaui kemampuan ekosistem untuk mendukungnya. Dengan demikian pengertian pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pada saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka (Sudarmadji : 2008).

Tujuan akhir setiap usaha pembangunan ialah memperlakukan manusia, lakilaki, perempuan, anak-anak sebagai tujuan, untuk memperbaiki kondisi manusia dan memperbesar pilihan manusia. Salah satu yang menjadi bagian dari pembangunan berkelanjutan adalah dimensi manusia atau bisa juga disebut dengan ‘pembangunan manusia’. Ada empat komponen utama dalam paradigma pembangunan manusia, yaitu pemerataan atau kesetaraan (equity), berkelanjutan, produktivitas dan pemberdayaan. (Firdaus : 1998).

Meningkatkan kesejahteraan generasi sekarang tanpa mengurangi kemampuan alam, masyarakat dan ekonomi untuk menaikan kesejahteraan generasi masa depan. Jadi, jika generasi saat ini bisa maju, maka generasi anak-anak kitapun minimal bisa mencapai kesejahteraan yang setingkat, demikian pula dengan cucu-cucu kita.

Sehingga kemudian terdapat alur ekonomi yang berjalan terus menerus, tanpa mengurangi tingkat kesejahteraan dari generasi ke generasi. Itulah yang dimaksud dengan keberlanjutan ekonomi. Keberlanjutan ekonomi saja ternyata tidak cukup. Ekonomi berlangsung di dalam masyarakat, dan di dalam masyarakat terjadi juga pertumbuhan yang memerlukan keberlanjutan. Keberlanjutan masyarakat mensyaratkan adanya keutuhan, kondisi dan hubungan jaringan antar masyarakat yang terpelihara terus menerus, sehingga dijaga agar jangan sampai terjadi bahwa masyarakat yang sekarang lahir 5 tahun kemudian berantakan dan bubar. Masyarakat yang sustainable, masyarakat yang berlanjut, tidak mengenal konflik sosial, dan juga tidak mengenal disintegrasi sosial.

Hal ketiga adalah sustainabilitas lingkungan. Alam menyediakan udara dimana kita menghirup udara bersih. Alam memberikan kita air dimana kita minum air bersih. Alam memberikan tanah sehingga kita bisa menanam. Alam, air, tanah, udara, dan iklim mampu menghidupi manusia. Persoalan sekarang adalah bisakah kita membangun dimana fungsi-fungsi alam itu, yang menumbuhkan kehidupan manusia, bisa terus menerus memungkinkan kehidupan manusia tersebut. Jadi Pembangunan Berkelanjutan itu mempunyai 3 kaki, kaki keberlanjutan ekonomi, keberlanjutan sosial dan keberlanjutan lingkungan. Keberlanjutan ekonomi tidak bisa jalan kalau keberlanjutan sosial berantakan. Keberlanjutan ekonomi dan sosial tidak bisa jalan juga kalau lingkungan berantakan, pertama adalah dengan menempatkan modal alam sebagai faktor utama. Jika cara berpikir sebelumnya adalah ekonomi menguasai, sosial penting nomor 2 dan lingkungan penting nomor 3, maka sekarang harus dibalik. Sekarang yang nomor 1 adalah modal alam, sebab alam sudah berada dalam keadaan yang berbahaya, (Prof. Dr. Emil Salim, 2003, dalam orasi ilmiah diakses tanggal 11/12/2010).

Awal munculnya konsep pembangunan berkelanjutan adalah karena perhatian kepada lingkungan. Terutama sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui sedang ekspoitasi terhadapnya dilakukan terus menerus. Pengertian dari tidak mengurangi dan mengorbankan kebutuhan generasi yang akan datang adalah pembangunan yang dilakukan dimasa sekarang itu jangan sampai merusak lingkungan, boros terhadap SDA dan juga memperhatikan generasi yang akan datang. Generasi yang akan datang juga jangan terlalu dimanjakan dengan tersedianya semua fasilitas. Tetapi mereka juga harus di beri kesempatan untuk berekspresi menuangkan ide kreatifnya untuk mengolah dan mengembangkan alam dan pembangunan.

  1. Sutamihardja (2004), menyatakan sasaran pembangunan berkelanjutan mencakup pada upaya untuk mewujudkan terjadinya :
  2. Pemerataan manfaat hasil-hasil pembangunan antar generasi (intergenaration equity) yang berarti bahwa pemanfaatan sumberdaya alam untuk kepentingan pertumbuhan perlu memperhatikan batas-batas yang wajar dalam kendali ekosistem atau sistem lingkungan serta diarahkan pada sumberdaya alam yang replaceable dan menekankan serendah mungkin eksploitasi sumber daya alam yang unreplaceable.
  3. Safeguarding atau pengamanan terhadap kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup yang ada dan pencegahan terjadi gangguan ekosistem dalam rangka menjamin kualitas kehidupan yang tetap baik bagi generasi yang akan datang.
  4. Pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam semata untuk kepentingan mengejar pertumbuhan ekonomi demi kepentingan pemerataan pemanfaatan sumberdaya alam yang berkelanjutan antar generasi.
  5. Mempertahankan kesejahteraan rakyat (masyarakat) yang berkelanjutan baik masa kini maupun masa yang mendatang (inter temporal).
  6. Mempertahankan manfaat pembangunan ataupun pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan yang mempunyai dampak manfaat jangka panjang ataupun lestari antar generasi.


Menjaga mutu ataupun kualitas kehidupan manusia antar generasi sesuai dengan habitatnya.

Pemikiran-pemikiran tentang syarat-syarat tercapainya proses pembangunan berkelanjutan :
DIMENSI Brundtland, G.H 1987ICPQL. 1996Becker, F.et al. 1997
Sosial Pemenuhan kebutuhan dasar bagi semuaKeadilan sosial, kesetaraan gender, rasa aman, menghargai diversitas budayaPenekanan pada proses pertumbuhan sosial yang dinamis, keadilan sosial dan pemerataan
Ekonomi Pertumbuhan ekonomi untuk pemenuhan kebutuhan dasarEkonomi kesejahteraan Ekonomi kesejahteraan
LingkunganLingkungan untuk generasi sekarang dan yang akan datangKeseimbangan lingkunagan yang sehatLingkungan adalah dimensi sentral dalam proses sosial
TABEL Gondokusumo 2005 dalam Budhy 2005 : 407

Untuk mencapai pembangunan berkelanjutan perlu perencanaan dan perancangan yang bersifat ekologis dengan melakukan evaluasi terhadap kondisi kawasan-kawasan di kota tersebut, proses-proses yang terjadi didalam masyarakat dan lingkungannya. Hal tersebut dapat dilakukan berdasarkan pemikiran-pemikiran diatas dan dengan pemahaman bahwa kemiskinan dan kerusakan lingkungan adalah ancaman utama pembangunan.

Ada tiga kriteria pembangunan berkelanjutan di perkotaan disebut 3 PRO :
  1. Pro keadilan sosial, artinya keadilan dan kesetaraan akses terhadap sumber daya alam dan pelayanan publik, menghargai diversitas budaya dan kesetaraan gender.
  2. Pro ekonomi kesejahteraan, artinya pertumbuhan ekonomi ditujukan untuk kesejahteraan semua anggota masyarakat, dapat dicapai melalui tehnologi inovatif yang berdampak minimum terhadap lingkungan.
  3. Pro lingkungan berkelanjutan, artinya etika lingkungan non-antroposentris menjadi pedoman hidup masyarakat, sehingga mereka selalu mengupayakan kelestarian dan keseimbangan lingkungan, konservasi sumberdaya alam vital, dan mengutamakan peningkatan kualitas hidup non-material.

Peningkatan jumlah penduduk dunia diiringi dengan peningkatan jumlah penduduk kota dan peningkatan jumlah penduduk miskin di perkotaan telah membuat beban lingkungan perkotaan bertambah berat. Permasalah pokok perkotaan di negara sedang berkembang terdapat subsistem besar yang komponen-komponennya saling berinteraksi secara terus menerus yaitu :

a. Subsistem ekonomi : rendahnya tingkat pendapatan dan lemahnya tingkat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
b. Subsistem sosial : masyarakat yang menderita kemiskinan (seperti pengangguran, kriminalitas, pelayanan kesehatan dan pendidikan yang tidak memadai.
c. Subsistem lingkungan yang menderita kerusakan (seperti pencemaran air, udara dan tanah, pengelolaan limbah, kelangkaan air bersih dan pemukiman yang kumuh)..



Kemiskinan merupakan salah satu contoh ketidakadilan yang dialami suatu kelompok masyarakat miskin, dan terdapat dimana-mana, baik di negara maju maupun negara sedang berkembang. ketidakadilan struktur sosial (faktor eksternal kemiskinan) itu terlihat dari tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan untuk bertahan hidup dalam kesehatan yang baik, sulitnya mendapat akses ke pelayanan publik (sanitasi sehat, air bersih, pengelolaan sampah), rumah sehat, dan pelayanan pendidikan. Ketidakadilan juga terlihat dari tidak adanya kepemilikan hak atas tanah yang mereka huni. Sebagai akibat itu semua, sulit bagi mereka untuk mendapat akses ke pekerjaan yang baik dan stabil.

Kerusakan lingkungan, yang merupakan faktor ekologis sebuah kota dapat dilihat dari kondisi air, tanah dan udara yang telah tercemar. Pencemaran itu disebabkan dari berbagai sumber dari dalam kota akibatnya tidak berfungsinya pengelolaan sampah dan limbah cair serta adanya tumpukan sampah. Air kotor yang tidak mengalir didalam saluran air kotor karena tersumbat sampah. Akibatnya bau menyengat tidak dapat dihindarkan. Kondisi lingkungan pemukiman buruk atau kumuh akan menghambat dan menjadi ancaman dalam proses pembangunan berkelanjutan.



Sumber: Risna Dewi, (2011). Pengembangan Konsep Pemukiman Berkelanjutan (Studi Kasus Di Pemukiman Kumuh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe. Skripsi S2, Program Studi Magister Studi Pembangunan Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara Medan

Post a Comment for "Konsep Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development)"