Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Program Tridaya dalam Pembangunan Perumahan

Tridaya: Melawan Keterbatasan Mewujudkan Keterjangkauan dalam Pembangunan Perumahan dan Pemukiman
Hakekat pembangunan perumahan dan permukiman menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak yang penyelenggaraannya melibatkan banyak unsur. Rumah yang layak di lingkungan permukiman yang sehat merupakan tempat berlindung dan membina keluarga. Tersedianya berbagai kemudahan, berupa air bersih, sanitasi, fasilitas persampahan, saluran pembuangan air hujan, dan sebaginya memberi rasa aman dan nyaman kepada keluarga untuk hidup, berusaha dan bekerja. Lingkungan permukiman yang sehat disertai dengan perilaku hidup sehat akan mendorong produktivitas kerja, pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga.

Pembangunan perumahan dan permukiman pada dasarnya juga berperan dalam peningkatan kesejahteraan rakyat melalui penciptaan lapangan kerja dan kesempatan usaha. Pembangunan perumahan, baik dari sisi pelaksanaannya maupun pemanfaatannya, dapat mendorong pertumbuhan sektor-sektor ekonomi lainnya, seperti penyerapan tenaga kerja konstruksi, penggunaan bahan-bahan bangunan, pembelian berbagai macam perabotan rumah tangga, pemanfataan rumah sebagai tempat usaha dan sosial. Maka, pembangunan perumahan dan permukiman dapat bersifat konsumtif maupun produktif.

Berdasarkan kondisi psiko-sosial-ekonomi, permasalahan perumahan dan permukiman yang dihadapi cukup beragam, diantaranya arus urbanisasi yang pesat, langkanya lahan murah, tingkat disiplin kebersihan penduduk kota yang masih rendah, lemahnya pengendalian tata ruang, kebutuhan perumahan yang cukup tinggi, kemampuan ekonomi masyarakat yang rendah, rendahnya pemahaman masyarakat terhadap rumah dan lingkungan sehat, serta kebiasan-kebiasaan dan tradisi yang tidak mendukung perilaku hidup sehat. Semua ini dapat menyebabkan kuantitas dan kualitas perumahan dan permukiman jauh dari harapan ideal, yakni setiap keluarga menempati rumah yang layak di lingkungan permukiman yang sehat. Pendekatan yang dilakukan untuk penyelenggaraan perumahan dan permukiman adalah :

  • Pertama : Berdasarkan azas Tridaya yang bertujuan mendayagunakan komponen masyarakat, usaha, ekonomi dan prasarana dan sarana lingkungannya. Dalam pendekatan ini kegiatan penyiapan masyarakat, pemberdayaan kegaiatan usaha ekonomi komunitas, dan pendayagunaan sarana dan prasarana lingkungan sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
  • Kedua : Pembangunan yang berkelanjutan, pembangunan perumahan dan permukiman merupakan kegiatan yang berkelanjutan. Pembangunan perlu mempertimbangkan kelestarian dan keseraian lingkungan dan keseimbangan sumberdaya yang ada dan daya dukungnya sejak tahap perencanaan, pengelolaan dan pengembangannya. Sehingga tumbuh selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan baik secara ekonomi, lingkungan , sosial dan budaya.
  • Ketiga : Pembangunan berwawasan kesehatan. Kesehatan lingkungan perumahan dan permukiman sangat mempengaruhi kualitas kesehatan masyarakat yang menghuninya. Selain itu juga sangat mendukung upaya penanganan permukiman kumuh dan upaya pencegahan terjadinya permukiman yang tidak sehat (kahficenter. wordpress. com/tridaya_melawan_keterbatasan_mewujudkan ketergantungan diakses 08/09/2011).


Penanganan perbaikan permukiman kumuh tidak semata-mata melalui kegiatan yang sifatnya fisik, tetapi yang lebih penting juga bukan fisik yaitu memberdayakan masyarakat.
a. Pemberdayaan
Dengan keterbatasan keuangan negara dan rendahnya kemampuan masyarakat untuk membangun perumahan dan permukiman sehat, maka pembangunan perumahan dan permukiman tidak dapat mengandalkan pada peran pemerintah belaka. Oleh karenanya, penanganan masalah dan kebutuhan akan perumahan perlu didekati melalui berbagai strategi sesuai dengan kondisi dan potensi yang ada di masyarakat.

Ada tiga pendekatan atau strategi yang dapat ditempuh untuk pembangunan perumahan dan permukiman yang melibatkan peran serta masyarakat:

  • Pertama adalah pendekatan kesejahteraan (welfare strategy) dimana peran birokrasi atau pemerintah sangat dominan. Dalam pendekatan kesejahteraan ini pemerintah memberi bantuan penuh kepada masyarakat yang membutuhkan rumah. Masyarakat yang dibantu tergolong dalam kelompok yang rentan atau sangat miskin, seperti kelompok masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan, pengungsi akibat konflik sosial dan etnis, yang memerlukan uluran tangan dari pemerintah atau pihak luar agar dapat hidup layak.
  • Kedua adalah strategi responsif atau responsive strategy dimana peran birokrasi masih dominan. Dalam strategi ini masyarakat yang dibantu adalah mereka yang berpenghasilan rendah dan secara ekonomi kurang aktif atau mereka yang terkena bencana alam atau musibah lainnya, seperti pergusuran, krisis ekonomi, dengan tujuan memulihkan kembali kepada kehidupan normal atau kondisi yang lebih baik. 
  • Ketiga adalah pendekatan pemberdayaan atau empowerment strategy dimana peran masyarakat dominan. Fokus dari strategi ini adalah kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah dan aktif secara ekonomi serta tidak memiliki akses kepada sumber daya perumahan. Tujuan dari pendekatan pemberdayaan adalah untuk memampukan masyarakat memecahkan sendiri masalah yang dihadapi dengan potensi dan kemampuan yang dimilikinya.


Dalam era reformasi konsep Tribina berubah nama menjadi Tridaya, karena kata bina lebih diartikan sebagai obyek pembinaan (top-down) dari pemerintah, sedang kata daya lebih kepada prakarsa dan potensi yang tumbuh dari masyarakat. Masyarakat yang difasilitasi oleh pemerintah, yang diperankan oleh fasilitator atau konsultan pembangunan, adalah mereka yang menerima manfaat langsung atau yang terkena dampak dari proyek pemerintah. Melalui daya manusia, dilaksanakan proses penyadaran untuk menumbuhkan pengertian, pengetahuan, kepedulian dan rasa memiliki. Mereka difasilitasi untuk mendapatkan akses ke sumber daya pembangunan yang tidak mereka miliki. Melalui daya usaha, penerima manfaat proyek diberi bekal pengetahuan dan keterampilan usaha yang dapat membantu upaya-upaya peningkatan pendapatan.

Melalui daya lingkungan komunitas yang terkena dampak proyek diajak untuk mengenali sumber permasalahan yang dihadapi dengan melakukan survei kampung sendiri atau self-assessment survey. Hasil survey dipaparkan dalam acara rembug warga. Dari hasil rembug warga kemudian diputuskan prioritas pembangunan komponen prasarana dan sarana lingkungan, yang hasilnya berupa Rencana Tindak Komunitas atau Community Action Plan. Melalui proses penyadaran (diseminasi dan sosialisasi, rembug warga, dan fasilitasi), pengorganisasian dan pengelolaan komunitas (lembaga akar rumput), serta pendampingan, maka hasil pembangunan diharapkan dapat lebih efektif dan berkelanjutan.

Pola pemberdayaan yang diterapkan dewasa ini sudah lebih mendalam, karena adanya komponen baru dalam penyelenggaraan proyek perumahan swadaya atau peningkatan kualitas lingkungan, yaitu penyediaan kredit mikro. Dengan adanya komponen pembiayaan perumahan, baik untuk perbaikan rumah maupun pembangunan baru, maka pengorganisasian komunitas (lembaga akar rumput) menjadi dominan. Konsep modal sosial (social capital) menjadi perhatian terhadap penguatan (community capacity building) organisasi dan kelembagaan komunitas/akar rumput. Semua ini dilaksanakan agar resiko dalam penggunaan dana untuk kredit mikro menjadi lebih terkendali.

Berbagai kendala yang berkaitan dengan pemberdayaan masayarakat dapat dikenali yang dapat menghambat proses perkuatan kapasitas organisasi dan lembaga masyarakat. Tingkat pendidikan yang belum tinggi dan merata membuat sulit untuk menyetarakan perspesi serta menyerasikan langkah dan gerak masyarakat. Tingkat ekonomi masyarakat yang masih rendah juga cukup sulit untuk memperoleh percepatan tinggi dalam mewujudkan pembangunan yang bertumpu pada prakasa kelompok.

Kondisi alam (ekologi) kepulauan dan kondisi fisik lingkungan yang beragam cukup sulit untuk menyelenggarakan diseminasi dan sosialisasi. Kondisi sosialbudaya yang terutama dipengaruhi ketiga unsur di atas menurunkan potensi-potensi yang telah mengakar di masyarakat. Irama dan gaya kehidupan di perkotaan dan perdesaan yang cukup jauh berbeda cukup sulit untuk menyelenggarakan pembangunan berimbang. Lebih dari itu kendala waktu juga mempengaruhi keefektifan dari proses pemberdayaan, serta keterlibatan instansi lain yang terikat oleh perundangan otonom menjadikan konsep Tridaya tidak sepenuhnya tertangani secara holistik. (www. pemberdayaan. com/pemberdayaan-masyarakat-pembangunanberkelanjutan diakses 27/08/2011).

b. Pemberdayaan masyarakat memiliki keterkaitan erat dengan sustainable development
Dimana pemberdayaan masyarakat merupakan suatu prasyarat utama serta dapat diibaratkan sebagai gerbong yang akan membawa masyarakat menuju suatu keberlanjutan secara ekonomi, sosial dan ekologi yang dinamis. Lingkungan strategis yang dimiliki oleh masyarakat lokal antara lain mencakup lingkungan produksi, ekonomi, sosial dan ekologi. Melalui upaya pemberdayaan, warga masyarakat didorong agar memiliki kemampuan untuk memanfaatkan sumberdaya yang dimilikinya secara optimal serta terlibat secara penuh dalam mekanisme produksi, ekonomi, sosial dan ekologi-nya. Secara ringkas keterkaitan antara pemberdayaan masyarakat dengan sustainable development.

Aspek penting dalam suatu program pemberdayaan masyarakat adalah program yang disusun sendiri oleh masyarakat, mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat, mendukung keterlibatan kaum miskin dan kelompok yang terpinggirkan lainnya, dibangun dari sumberdaya lokal, sensitif terhadap nilai-nilai budaya lokal, memperhatikan dampak lingkungan, tidak menciptakan ketergantungan, berbagai pihak terkait terlibat (instansi pemerintah, lembaga penelitian, perguruan tinggi, LSM, swasta dan pihak lainnya), serta dilaksanakan secara berkelajutan, (www. pemberdayaan. com/pemberdayaan-masyarakat-pembangunan-berkelanjutan diakses 27/08/2011)

3 (tiga) pendekatan penataan kawasan kumuh dalam (Jurnal KOMUNITAS Vol. -4 No. 3 November 2008) diakses 27/08/2011
1. Pendekatan Penataan/Revitalisasi Lingkungan Permukiman Kumuh:
Kegiatan Revitalisasi merupakan daya dan upaya untuk menghidupkan kembali suatu lingkungan permukiman melalui berbagai kegiatan penataan fisik, baik terhadap sarana prasarananya maupun pemberdayaan masyarakat guna menumbuhkembangkan potensi yang dimilikinya. Di samping itu juga termasuk pemberdayaan ekonomi masyarakatnya sehingga diharapkan dapat memberikan nilai tambah/manfaat bagi kehidupan dan penghidupan masyarakat khususnya pada kegiatan ekonomi, sosial, kebudayaan, dan permukiman secara umum.

Revitalisasi lingkungan permukiman merupakan upaya untuk menghidupkan kembali lingkungan atau mengendalikan dan mengembangkan lingkungannya untuk menemukan kembali potensi yang dimiliki atau pernah dimiliki sebuah kawasan. Dengan demikian dapat memberikan peningkatan kualitas lingkungan yang selanjutnya akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup dari penghuninya. Peningkatan kualitas lingkungan kawasan ini meliputi kualitas fungsional, kualitas fisik dan sosial, serta kualitas alam (lingkungan. sosial, budaya). Langkah ini dilakukan dalam bentuk penataan fisik terhadap prasarana dan sarana lingkungan.

2. Pendekatan Sosial dan Pemberdayaan
Revitalisasi lingkungan permukiman sebagaimana pembangunan pada umumnya memerlukan prasyarat kondisional yang diperlukan untuk dapat mencapai sasaran yang diinginkan. Prasyarat tersebut adalah perubahan sosial kultural.

Terjadinya perubahan sosial kultural ini harus dilihat sebagai suatu fase dari tujuan pembangunan atau dalam hal ini revitalisasi lingkungan permukiman kumuh itu sendiri. Terwujudnya perubahan tersebut merupakan kondisi dimana komunitas setempat dengan fasilitasi para stake-holder dapat memperoleh nilai-nilai baru yang dibawa atau dihasilkan oleh pembangunan/revitalisasi lingkungan permukiman yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kehidupannya. Perubahan sosial cultural juga mewujudkan kondisi di mana komunitas setempat dengan difasilitasi para stakeholder dapat memanfaatkan peluang-peluang baru dari revitalisasi lingkungan permukiman kumuh ini, untuk kegiatan usaha masyarakat guna peningkatan kehidupan ekonominya. Selanjutnya prasyarat kondisional guna proses perubahan tersebut memerlukan situasi atau kesiapan, baik segi social maupun kultural yang harus dipersiapkan.

3. Pendekatan Pembangunan Berbasis Komunitas (Community Based Development)
Sebagai suatu pembangunan, revitalisasi lingkungan permukiman harus sudah melakukan reorientasi paradigm pembangunan. Pola penanganan masalah sosial yang diseragamkan dan cenderung sentralistik harus sudah ditinggalkan, diganti dengan paradigm pembangunan yang berpusat pada rakyat (people Centered development). Oleh karena itu revitalisasi lingkungan harus sekaligus merupakan penanganan masalah kurangnya kesadaran komunitas atas masalah sosial yang ada pada lingkungan mereka, serta kurang mampunya memanfaatkan potensi dan sumber sosial yang ada guna menangani masalah sosial dari dan oleh masyarakat sendiri. Pentingnya kapasitas masyarakat untuk meningkatkan kemandirian dan kekuatan internal guna melakukan kontrol internal atas sumber daya pembangunan, baik materi maupun non material yang penting.

Pendekatan ini lebih menekankan kepada pemberdayaan yang memandang inisiatif kreatif dari rakyat sebagai sumber daya pembangunan utama. Dengan demikian revitalisasi lingkungan permukiman sebagai kegiatan yang bertumpu pada masyarakat (commuinty based development) harus dapat membantu atau mendorong masyarakat untuk mampu berperan sebagai subyek dalam memperbaiki kondisi lingkungan permukimannya sendiri. Maka seluruh komunitas harus diajak agar dapat berperan aktif pada seluruh tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program. (Jurnal KOMUNITAS Vol. -4 No. 3 November 2008, diakses 27/08/2011).
Wrihatnolo dan Dwidjowijoto (2007) menyatakan bahwa pemberdayaan adalah “proses menjadi” bukan “proses instan”. Sebagai proses, pemberdayaan mempunyai tiga tahapan: penyadaran, pengkapasitasan dan pendayaan. Tahap pertama adalah penyadaran. Pada tahap ini target yang hendak diberdayakan diberi “pencerahan” dalam bentuk pemberian penyadaran bahwa mereka mempunyai hak untuk memiliki “sesuatu”.

Program-program yang dapat dilakukan pada tahap ini misalnya memberikan pengetahuan yang bersifat kognisi, belief, dan healing. Prinsip dasarnya adalah membuat target mengerti bahwa mereka perlu diberdayakan dan proses pemberdayaan itu dimulai dari dalam diri mereka sendiri. Setelah menyadari, tahap kedua adalah pengkapasitasan. Inilah yang sering disebut capacity building atau dalam bahasa sederhana memampukan atau enabling. Untuk diberi daya atau kuasa, yang bersangkutan harus memiliki kemampuan. Tahap ketiga adalah pemberian daya. Pada tahap ini, kepada target diberikan daya, kekuasaan, otoritas atau peluang. Pemberian ini sesuai dengan kualitas kecakapan yang telah dimiliki.



Sumber: Risna Dewi, (2011). Pengembangan Konsep Pemukiman Berkelanjutan (Studi Kasus Di Pemukiman Kumuh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe. Skripsi S2, Program Studi Magister Studi Pembangunan Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara Medan

Post a Comment for "Program Tridaya dalam Pembangunan Perumahan"